|
Saturday, 02 April 2011
Tarif dasar listrik (TDL) yang selama ini digunakan adalah TDL yang berlaku sejak 2003. Sejak itu, tidak ada kenaikan lagi sampai TDL dalam Perpres No 8/2011 diluncurkan.
TDL dalam Perpres itu pun sama dengan TDL tahun 2003,terdiri dari pelanggan rumah tangga, sosial, bisnis, industri, pemerintah, keperluan traksi, curah dan khusus. TDL untuk pengguna 450 VA dan 900 VA tidak berubah. Perubahan baru terlihat untuk pelanggan di atas 1300 VA dan besarannya sangat bervariasi. Di negara maju seperti Jerman, sejak liberalisasi pasar energi tahun 1998,TDL sektor rumah tangga terdiri dari 60% biaya pokok produksi listrik dan 40% pajak.
Sebesar 40% pajak itu sendiri merupakan pajak penghasilan dan belanja, pajak lingkungan, subsidi untuk energi terbarukan dan combined heat and power (CHP), serta pembangunan jalan. Adapun di Indonesia,TDL masih lebih rendah dari biaya pokok produksi listrik sehingga pemerintah masih perlu memberikan subsidi untuk menutupi biaya pokok produksi listrik. Sumber energi primer produksi listrik di Indonesia sangat bervariasi sehingga menghasilkan biaya pokok produksi listrik yang beragam pula. Indonesia saat ini memiliki kurang lebih 5.200-an unit pembangkit.
Dari jumlah itu,22% di antaranya menggunakan gas alam, 60–70% menggunakan batu bara, dan sisanya menggunakan air, panas bumi, dan minyak bumi.Biaya pokok produksi listriknya (BPP) didasarkan pada peraturan menteri yang menyebutkan bahwa BPP listrik dibagi dalam 13 sistem wilayah dan 21 subsistem. Untuk BPP sistem Jawa- Madura-Bali bagi tegangan menengah (TM) bervariasi antara Rp849 hingga Rp859 per kwh, tergantung wilayahnya, dan tegangan rendah (TR) Rp1.011–1.030 per kwh.
BPP listrik paling murah ada di Sumatera bagian selatan-Sumatera Barat-Riau untuk tegangan tinggi (TT) Rp565 per kwh, TM Rp667–1.164 per kwh dan TR Rp860–1.433 per kwh. Sementara BPP listrik termahal ada di sistem Kalimantan Barat, yakni Rp2.312 per kwh untuk TT, Rp2.546 per kwh untuk TM,dan Rp3.143 per kwh untuk TR. Subsidi pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya pokok produksi listrik tahun 2009 kurang lebih sebesar Rp4,6 triliun.
Subsidi ini harus dibayarkan pemerintah ke PT Perusahaan Listrik Negara (persero) pada 2011.Bila saja tidak ada subsidi dan keekonomian listrik di Indonesia sudah tercapai,kekurangan subsidi yang seharusnya dibayarkan untuk menutupi biaya produksi tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan investasi pembangunan pembangkit listrik baru.
Sebagai perbandingan, jumlah itu bisa dialokasikan untuk kebutuhan investasi PLTU 2x100 megawatt (MW) di Kawasan Industri Tenayan,Pekanbaru, yang memakan biaya Rp2 triliun atau membayar hampir sepertiga kebutuhan investasi PLTU 2x600 MW Mulut Tambang Muara Enim 2x600MW yang diperkirakan mencapai Rp 16,6 triliun.
Konsumen dan Keekonomian Listrik
Kapasitas tenaga listrik terpasang saat ini 29.750 MW meliputi pembangkit milik PLN 24.925 MW (83,91%), pembangkit terintegrasi 796 MW (2,68%),dan pembangkit swasta 3.984 MW (13,41%).Konsumen listrik terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Tangerang, dan Banten yang mencapai kurang lebih 52% dari pasokan listrik nasional. Di sisi lain, pertumbuhan pelanggan PLN rata-rata di Jawa-Madura-Bali (Jamali) terus meningkat 10% per tahun.
Di luar Jamali, pertumbuhan konsumen mencapai 15% per tahun. Khusus di Jakarta, pertumbuhan alami mencapai 12,5% per tahun. Dengan rasio elektrifikasi saat ini yang hanya 55% (kurang lebih 19 juta rumah tangga belum terjangkau listrik) penyediaan listrik dan tarif listrik yang sesuai keekonomian menjadi penting untuk pembangunan jangka panjang. Untuk mengejar kekurangan rasio elektrifikasi dan jaminan ketersediaan listrik di masa mendatang, PLN telah mencanangkan proyek 10.000 MW tahap kesatu dan 10.000 MW tahap kedua dari dana pinjaman.
Proyek 10.000 MW kesatu ini menargetkan mampu menyelesaikan pembangunan pembangkit sebanyak 4.300 MW (tersebar di 5 lokasi di Jawa dan 12 lokasi di luar Jawa) pada 2012. Adapun proyek 10.000 MW tahap kedua berada di 78 lokasi dengan total daya 9.706 MW (5.685 MW di Pulau Jawa dan 4.021 MW di luar Jawa).Namun, berbeda dengan tahap kesatu yang seluruhnya PLTU berbahan bakar batu bara, proyek 10.000 MW tahap kedua PLTU berbahanbakarbatubarahanya sebesar 4.196 MW, sisanya berasal dari pembangkit berbahan bakar panas bumi 2.896 MW,gas 1.440 MW,dan air 1.174 MW.
Dengan diversifikasi bahan bakarinidiharapkanpenurunan BPP listrik akan lebih signifikan karena ketergantungan akan bahan bakar fosil yang selama ini menempati porsi 70% pembiayaan akan berkurang dan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah tidak terlalu tinggi. Selain itu, diversifikasi juga akan mengurangi emisi karbon yang disebabkan operasi PLTU berbahan bakar batu bara
Pentingnya Konservasi Energi
Karena upaya menekan subsidi melalui kenaikan keekonomian listrik urung dilakukan, perlu upaya-upaya untuk konservasi energi listrik di wilayah-wilayah yang permintaan listriknya tinggi. Salah satunya penghematan listrik di lingkungan rumah tangga, perkantoran dan industri dengan memaksimalkan pencahayaan alami, sistem sirkulasi udara yang baik, serta ruang terbuka hijau.
Di sektor bangunan gedung, konservasi energi pada sisi pem a n f a a t a n s aya n g nya menjadi tidak terlalu menarik bila nilai subsidi listrik masih sangat tinggi karena nilai keekonomian yang didapat tidak terlalu signifikan.Menurut skyscraperpage, di Jakarta ada kurang lebih 159 gedung highrise(gedung dengan tinggi minimal 35 meter dan jumlah lantai minimal 12 lantai).
Bisa dibayangkan, bila konservasi energi di bangunan gedung menjadi tantangan program lingkungan bagi pemilik atau pengelola gedung. Rata-rata konsumsi energi listrik gedung highrise sebesar 240 kwh/m2 dengan rata-rata luas bangunan 2.500 m2.Apabila dilakukan penghematan 20% dalam setahun saja,emisi karbon yang bisa ditekan untuk keseluruhan 159 bangunan gedung highrise di Jakarta kurang lebih sama dengan jumlah emisi CO2 yang dihasilkan oleh PLTU berbahan bakar batu bara 2 MW yang bekerja selama setahun lamanya.
Dalam pertemuan G-20 di Pittsburgh,Pennsylvania, September 2009,pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 26% dari level business as usual pada 2020. Dengan minimnya program konservasi energi, apakah komitmen itu masih bisa dicapai? ●
ANKY PADMADINATA Peneliti BPPT, Green Building Council Indonesia, MSc dari Fachhuchschulen Aachen University, Jerman
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/index2.php?option=com_content&task=view&id=390517&pop=1&page=0 |