PENANDATANGANAN KERJASAMA KEMITRAAN IKATAN ARSITEK INDONESIA – KONSIL BANGUNAN HIJAU INDONESIA

Press Release
PENANDATANGANAN KERJASAMA KEMITRAAN
IKATAN ARSITEK INDONESIA – KONSIL BANGUNAN HIJAU INDONESIA
Jakarta, 30 September 2010

 

 

1. Bangunan Hijau.
Bangunan Hijau / Green Building adalah bangunan (baru) yang direncanakan dan dilaksanakan atau bangunan (sudah berdiri) yang dioperasikan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan yang mempromosikan : 1. penggunaan lahan yang layak dan berkelanjutan 2. efisiensi dalam penggunaan sumber air 3. penghematan energi, penggunaan energi berkelanjutan dan melindungi atmosfir 4. penghematan bahan bangunan, mereduksi limbah dan tidak mengeksploitasi sumber daya alam, 5. Melindungi dan mempertahankan kualitas udara dalam ruang, untuk menunjang kesehatan penghuni.


Green Building merupakan salah satu bentuk respon masyarakat dunia akan perubahan iklim. Praktek ‘Bangunan Hijau’ ini mempromosikan bahwa perbaikan perilaku (dan teknologi) terhadap bangunan tempat aktivitas hidupnya dapat menyumbang banyak untuk mengatasi pemanasan global. Bangunan/gedung adalah penghasil terbesar (lebih dari 30%) emisi global karbon dioksida, salah satu penyebab utama pemanasan global. Saat ini Amerika, Eropa, Kanada dan Jepang mengkontribusi sebagian besar emisi gas rumah kaca, namun situasi akan berubah secara dramatis di masa depan. Pertumbuhan penduduk di Cina, India, Asia Tenggara, Brazil dan Rusia menyebabkan emisi CO2 bertambah dengan cepat. Pembangunan di Indonesia meningkatkan kontribusi CO2 secara signifikan. Hal ini akan memperburuk kondisi lingkungan Indonesia pun kondisi lingkungan global.


Menerapkan konsep bangunan hijau berarti setiap penghuni bangunan akan didorong untuk mempraktekkan kepedulian lingkungan secara nyata, terus-menerus sebagai cara hidup sehari-hari. Hemat energi, hemat air dan cermat memelihara kesehatan udara dalam ruang adalah cara-cara efektif menyumbang demi kelestarian bumi.