|
Apakah yang dimaksud dengan GREENSHIP ?
GREENSHIP adalah perangkat penilaian yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak bersertifikat "bangunan hijau" atau belum. GREENSHIP bersifat khas Indonesia seperti halnya perangkat penilaian di setiap negara yang selalu mengakomodasi kepentingan lokal setempat. Program sertifikasi GREENSHIP diselenggarakan oleh Komisi Rating GBC INDONESIA secara kredibel, akuntabel dan penuh integritas
What is a GREENSHIP?
GREENSHIP is an assessment tool developed by Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) to determine whether a building can be certified as "green building" or not. GREENSHIP followed the uniqueness of Indonesia as well as assessment tools in every country that always accommodate local interests local. GREENSHIP certification program organized by the GBC INDONESIA Rating Commission in a credible, accountable and integrity way.
Bagaimana caranya organisasi/perusahaan saya dapat bergabung dengan GBC INDONESIA?
GBC INDONESIA mengundang perusahaan-perusahaan (industri/konsultan), Lembaga Non Pemerintah (NGO) dan Institusi pendidikan yang berkomitmen akan keberlanjutan lingkungan untuk menjadi anggota GBC INDONESIA. Para anggota ini akan memperkuat barisan GBC INDONESIA yang bertujuan melakukan transformasi / perubahan pasar: dari 'permintaan/demand' yang kurang peduli lingkungan saat ini, menuju pasar masa depan yang mempertemukan permintaan akan barang 'hijau' dan jasa 'hijau' dengan penyediaan barang dan jasa yang juga hijau.
Bagi perusahaan-perusahaan (industri/konsultan), Lembaga Non Pemerintah (NGO) dan Institusi pendidikan yang ingin menjadi anggota/member GBC INDONESIA, harus terlebih dahulu :
- Mengisi formulir keanggotaan MEMBERSHIP GBC INDONESIA yang dapat di unduh di website http://www.GBC INDONESIAndonesia.org
- Kirimkan kembali formulir Membership yang telah diisi ke Jl. RC Veteran No. 3A/1, Pesanggrahan-Bintaro, Jakarta Selatan 12330 atau dapat dikirim via faximille (021) 734 3133
- Setelah formulir MEMBERSHIP diterima & dicek,bagian Membership GBC INDONESIA akan mengirimkan surat follow up keanggotaan,invoice dan formulir Pendaftaran Delegasi Tahun 2010 ( tahun yang berjalan) kepada perusahaan/instansi yang bersangkutan. Diharapkan untuk mengisi dan mendaftarkan staff/karyawan untuk menjadi tim delegasi dari perusahaannya.
- Perusahaan/instansi diharapkan untuk segera mengirimkan formulir Pendaftaran Delegasi,serta memberikan bukti pembayaran Donasi Tahunan Keanggotaan GBC INDONESIA melalui Bank Mandiri Cabang Puncak Mas A/c no. 102-000-523-1615 a/n Green Building Council
- Setelah menerima bukti pembayaran Donasi Tahun Keanggotaan GBC INDONESIA dari perusahaan/instansi yang bersangkutan, bagian Membership akan mengirimkan Kwitansi (Invoice asli) Buku Manual Logo GBC INDONESIA, Buku Program GBC INDONESIA, Buku Donasi Tahunan, dan surat pengajuan untuk Profil Perusahaan, Logo Perusahaan dan Panduan Penggunaan Logo Perusahaan yang bersangkutan pula.
- Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, maka bagian Membership GBC INDONESIA akan mengirimkan Sertifikat Tahunan Keanggotan kepada perusahaan yang bersangkutan.
How can my company/organization join GBC INDONESIA?
GBC INDONESIA invites companies (industry / consultant), Non Government (NGOs) and educational institutions that are committed to environmental sustainability to be a member of the GBC INDONESIA. These members will strengthen the line of GBC INDONESIA which aims to transform / change in the market: the 'demand/ supply' which is less concerned about the current environment, toward a future that brings market demand for goods 'green' and services 'green' with the provision of goods and services that are also green.
For companies (industry / consultant), Non Government (NGOs) and educational institutions who want to become a member of GBC INDONESIA, must first:
- Fill out a membership form GBC MEMBERSHIP INDONESIA which can be downloaded at the website http://www.GBC INDONESIAndonesia.org
- Please return form to the Membership that has been filled to Jl. RC Veteran No. 3A/1, Pesanggrahan-Bintaro, Jakarta Selatan 12330 or can be sent via faximille (021) 734 3133
- Once the form is received & checked MEMBERSHIP, the GBC Membership INDONESIA will send follow-up letter membership, invoices and Delegate Registration Form Year 2010 (year running) to the company / agency concerned. It is expected to fill out and register staff / employees to become team delegation of his company.
- Company / institution is expected to soon send a delegation Registration form and provide proof of payment of Annual Membership Donation Bank Mandiri GBC INDONESIA through Diamond Peak Branch A / c no. 102-000-523-1615 A / C Green Building Council
- Upon receipt of proof of payment Membership Donations GBC INDONESIA Year of company / institution in question, the Membership will send receipt (original invoice) Manual GBC Logo INDONESIA, INDONESIA GBC Program Book, Annual Book Donation, and letter submissions to Company Profiles, Company Logo, Logo Usage Guidelines and the companies concerned as well.
- Once all requirements have been met, then the GBC INDONESIA Membership Annual Membership Certificate will be sent to the company concerned.
Apa manfaat yang didapatkan dengan menjadi anggota/member GBC INDONESIA ?
Teredepan Dalam Informasi
Anggota GBC INDONESIA terhubung dengan berbagai sumber informasi terkini dalam hal teknologi dan praktek Green Building di Indonesia melalui :
- Pendidikan GREENSHIP
- Coaching, Workshop, Seminar
- Studi Lapangan
- Sharing/Network melalui internet
Keunggulan Daya Saing
Anggota GBC INDONESIA akan unggul dalam persaingan bisnis saat ini yang berlomba memperoleh pengakuan Green/Peduli Lingkungan guna mendapatkan nilai tambah atas budaya perusahaan dan pencitraan perusahaan.
Diskon
Anggota GBC INDONESIA berhak atas :
- Diskon atas dana partisipasi dalam acara yang diselenggarakan GBC INDONESIA
- Diskon secara signifikan untuk mengikuti kursus-kursus GREENSHIP
- Diskon atas pembelian Buku Manual GREENSHIP
Networking
Anggota GBC INDONESIA memperoleh kesempatan bertemu dan menjalin jaringan kerja dengan para pimpinan Industri yang peduli akan Green Building maupun sesama praktisi Green Building lainnya pada acara-acara tetap seperti :
- Dinner Discussion
- Bincang dengan para "Best Practitioner"
- Peluncuran GREENSHIP dan
- Seminar GBC INDONESIA Network
Mewujudkan komitmen
Anggota GBC INDONESIA akan mendapatkan bantuan konsultasi apabila merencanakan untuk melakukan kegiatan peduli lingkungan terkait dengan substansi green building, seperti tips untuk memotivasi karyawan tentang program hemat air dan hemat listrik di tempat kerjanya
Mendukung pendanaan
Anggota GBC INDONESIA diberi banyak ruang untuk turut serta mendukung pendanaan aktivitas dan produk GBC INDONESIA dengan imbalan manfaat yang menarik dan bermutu, mencerminkan kesungguhan perusahaan dalam berkomitmen hijau.
Mengkomunikasikan Figur
Anggota GBC INDONESIA mendapatkan hak untuk menggunakan Logo Keanggotaan GBC INDONESIA sebagai materi komunikasi dan promosi perusahaan, berbagi "green credentials" anda dengan klien-klien dan rekan-rekan bisnis. Logo dapat ditampilkan pada: Kartu nama, Kop surat & amplop, Brosur / flier /iklan di media, Website perusahaan, sesuai dengan pengaturan yang sudah disusun.
Publisitas dan Pengakuan
Anggota GBC INDONESIA akan dibantu untuk mempromosikan acara-acara, presentasi-presentasi dan komitmen lingkungan melalui media-media yang diterbitkan oleh GBC INDONESIA maupun acara yang diselenggarakan GBC INDONESIA. Website GBC INDONESIA, Marketing Kit, e-Newsletter, Weblink, Narasumber (time slot), Penerbitan (buku non rating tools), Company Profile dan Flyer.
What are the benefits gained by becoming a member of GBC INDONESIA ?
Leading in Information
GBC INDONESIA members connected with the various sources of information and the latest in technology and practice of Green Building in Indonesia through:
- Education GREENSHIP
- Coaching, Workshops, Seminars
- Field Studies
Sharing / Network through the Internet
Competitive Advantage GBC INDONESIA members will excel in today's business competition racing gain recognition Green / Environmental Concern in order to get the added value of corporate culture and imaging company.
Discount
INDONESIA GBC members are entitled to:
- Discounts for funding participation in events organized GBC INDONESIA
- Discounts to attend GREENSHIP courses significantly
- Discounts on purchases GREENSHIP Manual
Networking
INDONESIA GBC members have the opportunity to meet and establish networking with industry leaders who care about the Green Building and Green Building other fellow practitioners at functions such as:
- Dinner Discussion
- Chat with the "Best Practitioner"
- Launching GREENSHIP and
- Seminar on Network GBC INDONESIA
Commitment INDONESIA GBC members will receive consulting assistant in planning such event that related with the environment activities that associated with the substance of green building, such as tips for motivating employees about water saving programs and saving electricity at work
Supports funding INDONESIA GBC members were given plenty of space to participate in the funding activities and products of GBC INDONESIA in exchange for benefits that attractive and reliable, reflecting the seriousness of the company in a committed with green.
Communicating Figure INDONESIA GBC members have the right to use the GBC INDONESIA Membership Logo as promotional material and corporate communication, shared "green credentials" with your clients and business associates. Logo can be displayed on: Business cards, letterhead & envelopes, brochure / flier / advertisement in the media, company website, in accordance with the arrangements that have been compiled.
Publicity and Recognition INDONESIA GBC members will be assisted to promote events, presentations and commitment to the environment through media published by the GBC INDONESIA as well as events organized by GBC INDONESIA. And also in GBC INDONESIA website, Marketing Kit, e-mail, web link, resource person (time slots), Publishing (non-rating tools, books), Company Profile and Flyer.
Berapa biaya yang dikenakan untuk bergabung dengan GBC INDONESIA, dan apakah iuran tersebut bersifat prorata ?
- Donasi Keanggotaan Tahunan dibedakan berdasarkan kategori industri.
- Masa keanggotaan berlaku selama 1 (satu) tahun sesuai dengan masa pendaftaran.
- Besarnya sumbangan/donasi keanggotaan berlaku untuk 1 (satu) tahun, dihitung sesuai pada saat pendaftaran dilakukan.
- Pembayaran Donasi Tahunan dilakukan sekaligus melalui transfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Puncak Mas A/c no. 102-000-523-1615 a/n Green Building Council
- Tim Delegasi adalah perwakilan perusahaan yang mampu mengambil keputusan atas nama perusahaannya.
How much does it cost to join GBC INDONESIA, and whether the contribution is to be prorated?
- Annual Membership Donation distinguished by industry category.
- The membership is valid for one year.
- The amount of contribution / donation is for one year , calculated to the time for register.
- Payment of Annual Donation done at once through a transfer to the account Bank Mandiri Branch Puncak Mas A / c no. 102-000-523-1615 a / n Green Building Council
- The delegation is representative of the company that able to take decisions on behalf of his company.
Apakah yang dimaksud dengan "Bangunan Komersial" ?
Bangunan Komersial adalah Bangunan yang mewadahi berbagai fungsi komersial seperti perdagangan, ruang kantor sewa,hotel dll. Sesuai dengan jenisnya bangunan komersial merupakan bangunan yang direncanakan dan dirancang untuk mendatangkan keuntungan bagi pemilik maupun penggunannya. Atas dasar pemikiran ini, perancangan bangunan komersial harus mempertimbangkan sembilan aspek, yaitu :
- Karakter/Citra
- Nilai ekonomis bangunan
- Lokasi strategis
- Prinsip Kenyamanan bangunan
- Kebutuhan jangka panjang
- Kondisi, potensi dan karakter kawasan
- Kondisi sosial budaya masyarakat
- Perkembangan Teknologi
What is a "Commercial Building"?
Commercial buildings are buildings that accommodate a variety of commercial functions such as trade, office space rental, hotels etc. In accordance with the type of commercial building is a building that is planned and designed to be profitable for owners as well as its consumer. On the basis of this premise, the design of commercial buildings should consider the nine aspects, namely:
- Character / Image
- Economic value of buildings
- Strategic location
- Principles of Leisure buildings
- Long-term Needs
- the condition, potential and character of the area
- Social culture
- Technology Development
Apa yang menjadi panduan dari Sistem Rating GREENSHIP dalam melakukan penilaian sebuah Bangunan Baru Komersial ?
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
- Undang-Undang Republik Indonesia No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Republik Indonesia No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang
- Peraturan-peraturan terkait yang merupakan turunan UU RI di atas Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan Standar Nasional Indonesia
What are the guidelines of GREENSHIP Rating System in assessing a New Commercial Building?
- Law of the Republic of Indonesia No. 28 year 2002 on Building Construction.
- Republic of Indonesia Act No.32 of 2009 on the Protection and Environmental Management
- Republic of Indonesia Act No.26 of 2007 on Spatial Planning
- The regulations related to that is a derivative of RI Law on Presidential Decree, Presidential Directive, Regulation of the Minister, the Minister and the Indonesian National Standard
Persyaratan awal apa saja yang harus dipenuhi sebuah bangunan agar dapat dinilai oleh Sistem Rating GREENSHIP ?
- Luas bangunan sekurang-kurangnya 1500m2
- Lokasi tapak bangunan sesuai dengan peruntukan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah setempat
- Menandatangani surat persetujuan yang berisi persetujuan untuk memperbolehkan seluruh data dipergunakan untuk dipelajari dalam studi kasus yang diselenggarakan oleh Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA)
- Telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang telah disahkan oleh Bapedal
- Menandatangani surat yang menyatakan bahwa gedung yang bersangkutan akan dibuat tahan gempa
- Menandatangani surat yang menyatakan bahwa gedung yang bersangkutan akan memenuhi standar pemakaigedung untuk penyandang cacat
- Menandatangani surat yang menyatakan bahwa gedung yang bersangkutan akan memenuhi standar kebakaran dan keselamatan
Apabila poin-poin diatas telah dipenuhi maka penilaian sebuah bangunan dapat segera dimulai. Sistem Rating GREENSHIP dikelompokan dalam 6 (enam) Katagori rating, masing-masing :
- Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD)
- Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
- Konservasi Air (Water Conservation/WAC)
- Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
- Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
- Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management)
Initial requirements that must be met for a building can be assessed by GREENSHIP Rating System?
- Building area of at least 1500m2
- Location of building site in accordance with the allocation based on local Spatial Plan
- Signed a letter of agreement containing an agreement to allow all data used to study in a case study conducted by the Green Building Council of Indonesia (GBC Already have a document Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts which was approved by BAPEDAL
- Signed a letter stating that the building concerned will be made earthquake resistant
- Signed a letter stating that the building concerned will meet the standards for the disabled
- Signed a letter stating that the building concerned will meet fire and safety standards
If the points above are met then the assessment of a building can begin. Rating System GREENSHIP grouped within 6 (six) rating category, respectively:
- (Appropriate Site Development / ASD)
- (Energy Efficiency & Refrigerant / EER)
- (Water Conservation / WAC)
- (Material Resources & Cycle / MRC)
- (Indoor Air Health & Comfort / IHC)
- (Building & Environment Management)
Adakah standar untuk human comfort di daerah tropis ?
Untuk Amerika Serikat terdapat standar ASHRAE berupa suatu rang karena adanya perbedaan iklim sepanjang wilayah Amerika Serikat. Di Indonesia terdapat KepPres untuk kondisi "Kualitas Udara & Kenyamanan Udara"
Is there a standard for human comfort in the tropics? For the United States there ASHRAE standard form of a war because of climate differences throughout the United States. In Indonesia there is a President for the "Air Quality & Leisure Air"
Untuk aplikasi teknologi sensor smoke & CO2 berapa tambahan biayanya ?
Di Amerika Serikat sekitar 6%, di Singapura 7%. Green improvement dapat menurunkan konsumsi energi yang dapat menunjukan payback dalam kurun waktu 2,5 tahun
For smoke sensor technology applications & how much additional CO2 cost?
In the United States about 6%, Singapore 7%. Green improvements can reduce energy consumption which can show payback within 2.5 years
Green Building mengakibatkan hemat energi. energi Utilization tergantung lokasi dan aktivitas. Bagaimanakah cara menghitung kebutuhan dan standarisasi energi ini ?
Lokasi berpengaruh kepada panas/dinginnya suhu udara. Jadi harus ada penelitian yang menunjukan standar per region. Untuk itu pemilik bangunan harus mau memberi data untuk kajian. Bahkan Utilitas pada bangunan perkantoran & pusat perbelanjaan berbeda.
Green Building resulted in energy saving. Utilization of energy depending on the location and activity. How do I calculate this energy needs and standardization?
Location influential to the hot / cold air temperatures. So there must be studies that show the standard per region. For that building owners should be willing to provide data for the study. Even utilities in office buildings & shopping centers are different.
Untuk efisiensi energi apakah sudah ada model & pola dari negara lain?
Penurunan Konsumsi energi dapat dilakukan dengan engineering approach yaitu pemeliharaan, atau biasa dikenal dengan nama grading performance
For energy efficiency whether existing models and patterns from other countries?
Decrease in energy consumption can be done with engineering approach, namely maintenance, or commonly known by the name of the grading performance
Sejauh mana usaha standarisasi & commisioning dilakukan?
Clean Development Mechanism (CDM) dinilai lamban pada prakteknya. Testing & Commisioning (T&C) pada gedung harus jadi Building Code, sudah akan diterapkan oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Di Inggris bahkan sudah menjadi building code. Untuk DKI Jakarta akan segera dikeluarkan Peraturan Gubernur mengenai (T&C) bahwa tahun 2010 statusnya mandatory
To what extent do business standardization & commissioning?
Clean Development Mechanism (CDM) was considered slow in practice. Testing & Commissioning (T & C) on the building should be the Building Code; it will be implemented by the Office of Oversight and Control Building (P2B). In the UK even has a building code. For Jakarta's Governor Will soon be issued Regulations on (T & C) that in 2010 the status of mandatory
Apakah tanaman Sansiviera dapat menyerap polusi ?
Benar sekali, tanaman Sansiviera mampu menyerap hingga 107 jenis racun, termasuk polusi udara, dan radiasi nuklir; sehingga cocok dijadikan sebagai tanaman penyerap polusi. Selain tanaman Sansiviera, masih banyak tumbuhan lainnya yang dapat menyerap polusi. Beberapa diantaranya adalah :
- Pohon Bungur (Lagerstroemia) : Mampu menyerap polutan udara seperti timbal
- Pohon Mahoni (Swietenia Mahogani): Mampu menyerap polutan udara seperti timbal
- Lumut :Mampu mendeteksi tingkat polusi udara di suatu daerah
- Sirih Belanda/Devil's Ivy : Mampu menyerap formaldehida dan benzene
- Kembang Sepatu (Hibiscus Rosa-Sinensis) : Mampu menyerap Nitrogen
whether plants can absorb pollutants Sansiviera?
Absolutely, Sansiviera plants can absorb up to 107 types of toxins, including air pollution, and nuclear radiation, making it suitable absorber plant used as pollution. In addition Sansiviera plants, there are many other plants that can absorb pollutants. Some of them are:
- Bungur Tree (Lagerstroemia): Able to absorb air pollutants such as lead
- Mahogany Tree (Swietenia mahogany): Able to absorb air pollutants such as lead
- Moss: Able to detect the levels of air pollution in a region
- Betel Dutch / Devil’s Ivy: Able to absorb formaldehyde and benzene
- Shoes Flower (Hibiscus Rosa-Sinensis): Able to absorb nitrogen
Apakah ada poin dari GREENSHIP yang mengatur tentang ruangan untuk merokok ?
Enviroment Tobacco Smoke Control (2 points)
- Setiap 2 lantai terdapat smoking room dilengkapi dengan exhaust system, dengan jarak 10 m dari intake air dan dilengkapi dengan signage pada bangunan gedung (1 Point)
- Seluruh gedung tidak diperkenankan merokok di dalam satu atapgedung, sehingga ruang merokok berada terpisah dengan jarak 20 m darigedung. Dilengkapi dengan signage "Dilarang Merokok dalam Kawasan Gedung" atau "No Smoking Building"
Are there any points of GREENSHIP that regulates the room to smoke?
Environment Tobacco Smoke Control (2 points)
- Every 2nd floor smoking rooms are equipped with exhaust system, with a distance of 10 m from the intake of water and equipped with signage in buildings (1 Point)
- The whole building is not allowed to smoke inside one atapgedung, so that the smoking room was separated by a distance of 20 m darigedung. Equipped with signage "No Smoking in Building Area" or "No Smoking Building"
Apakah yang dimaksud dengan GREEN ASSOCIATES?
Green Associates adalah predikat yang dimiliki secara perorangan yang telah mengikuti pendidikan dan memiliki sertifikat GREEN ASSOCIATES dari Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) , dimana pada pendidikan ini diterangkan bagaimana konsep "bangunan hijau" dan pengaruhnya terhadap Fenomena Perubahan Iklim.
What is a GREEN ASSOCIATES?
Green Associates is a predicate which is owned by an individual who has completed education and are certified GREEN ASSOCIATES from Green Building Council of Indonesia (GBC INDONESIA), where the education is explained the concept of "green buildings" and their effects on climate change phenomenon.
Apakah yang dimaksud dengan Greenship Professional (GP) ?
Accredited Professional adalah predikat yang dimiliki secara perorangan yang telah mengikuti pendidikan dan memiliki ketrampilan dan pengetahuan untuk mengarahkan tim desain dan pelaksanaan dalam proses pembangunan suatu bangunan hijau yang pada kemudian hari akan disertifikasi oleh GBC INDONESIA sehingga dapat sejalan dengan sistem rating GREENSHIP yang berlaku saat itu.
What is a Greenship Professional (GP)?
Accredited Professional is a predicate which is owned by an individual who has completed education and has skills and knowledge to guide the design and implementation in the process of building a green building at a later date to be certified by the GBC INDONESIA thus be made compatible with the applicable rating system GREENSHIP time.
Apakah yang dimaksud dengan GRANDFATHERING CLAUSE ?
GRANDFATHERING CLAUSE adalah suatu hak khusus yang dimiliki oleh Core Founding & Corporate Founding Member untuk mengikuti program ekslusif sertifikasi AP yang diselenggarakan oleh Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) dimana hanya terjadi satu kali saja.
Syarat-syarat untuk mengikuti program AP GRANDFATHERING CLAUSE :
- Calon GP merupakan Founding Member
- Calon GP telah memiliki latar belakang pendidikan yang memadai.
- Calon GP telah mengikuti program Green Associates
Peraturan pengambilan sertifikat GP GRANDFATHERING CLAUSE :
- Program pendidikan GP GRANDFATHERING CLAUSE hanya diselenggarakan satu kali
- Peserta program GP hanya mendapatkan izin absensi sebanyak 10% dari total sesi yang harus dipenuhi
- Apabila terjadi Absensi dalam mengikuti sesi tertentu, maka untuk pengambilan sertifikat calon GP GRANDFATHERING CLAUSE tersebut harus memenuhi sesi yang terabsen pada kesempatan lain pada program regular yang diselenggarakan oleh GBC INDONESIA
- Apabila calon GP GRANDFATHERING CLAUSE tersebut tidak mengikuti sesi case study yang diselenggarakan di penghujung program, maka yang bersangkutan harus mengikuti sesi case study pada program regular yang diselenggarakan oleh GBC INDONESIA
- Untuk mengikuti sesi terabsen dalam program regular calon GP GRANDFATHERING CLAUSE tersebut dikenakan biaya sesuai dengan harga sesi yang ada dengan mengikuti aturan fasilitas diskon Founding Member yang telah ditetapkan.
What is a grandfathering clause?
Grandfathering clause is a special rights held by the Core Founding & Founding Corporate Member to join the program exclusive AP certification held by the Green Building Council of Indonesia (GBC INDONESIA) in which only occur one time only.
The terms for the GP program grandfathering clause:
1. GP is a Founding Member Candidate 2. GP candidate has to have adequate educational background. 3. GP candidate has followed the Green Associates
Rule-making certificates AP grandfathering clause:
- Grandfathering clause GP education program was held only once
- Program participants get a permit attendance GP only as much as 10% of total sessions that must be met
- In the event of Attendance in a particular session, then to the GP making the certificate candidates must meet the grandfathering clause sessions on other occasions in the regular program organized by the GBC INDONESIA
- If the candidate GP grandfathering clause does not follow the case study sessions, held at the end of the program, then the visitor must follow the case study sessions on a regular program organized by the GBC INDONESIA
- To follow the regular session in the program candidates GP grandfathering clause is charged according to the price of an existing session by following the rules of discount facilities Founding Member defined.
|